Selasa, 01 Juli 2008

Guna mengoptimalkan Pelaksanaan GN-RHL di Kabupaten Gorontalo

David: Perlu Sertifikasi Kepemilikan Tanaman

Mengarahkan sasaran dan tujuan pelaksanaan GN-RHL agar tepat sasaran, Bupati Gorontalo memantau pelaksanaan evaluasi realisasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan di Kabupaten Gorontalo.

Seperti dalam evaluasi yang dilaksanakan di Desa Batulayar Kecamatan Bongomeme (23/06), Bupati David dalam sambutannya dihdapan masyarakat Batulayar menyampaikan, penyelenggaraan GERHAN di Kabupaten Gorontalo pada dasarnya merupakan upaya pemulihan pelestarian lingkungan yang saat ini kondisinya masih sangat memprihatinkan. Olehnya dalam pelaksanaannya, diharapkan bagi seluruh masyarakat berkompoten untuk melaksanakan tanggungjawabnya secara benar dan sitematis, sesuai aturan penyelenggaraan GN-RHL.

Agar lebih merangsang keseriusan masyarakat tani Gerhan, dalam kesempatan tersebut Bupati David menyarankan agar dalam pelaksanaannya, setiap petani Gerhan dapat diberikan sertifikat kepemilikan ’tanaman’. ”Dengan cara ini, saya yakin para petani Gerhan akan melaksanakan tugasnya dengan serius, sekaligus dengan mudah kita dapat menilai sejauh mana tanggung jawab yang dilakukannya”, ungkap David.

Selain itu, David menegaskan, dalam pelaksanaan penebangan pohon Gerhan nanti, para petani 1 tahun ketika akan melakukan penebangan 1 pohon, wajib menanam 10 pohon sebagai gantinya.

Adapun hasil evaluasi yang dilakukan di Desa Batulayar tersebut, melingkupi Lahan seluas 600 hektar dengan anggaran 3 milyar lebih yang ditanami 4 jenis pohon masing-masing, mahoni, jati, nyatoh dan nangka terbagi dalam 6 blok penanaman, masing-masing; Blok I rata-rata pertumbuhan 73,73%, Blok 2 83,58%, Blok III 75,20%, Blok IV 77,80% Blok V 42,47% dan Blok VI memiliki rata-rata pertumbuhan 40,75%. Sehingganya LPI CV. Archicivil Konsultan merekomendasikan pemilihan jenis tanaman disesuaikan denga kondisi lahan yang ada dan pelaksanaan kegiatan harus lebih memperhatikan pertumbuhan tanaman yang termasuk dalam kriteria kurang sehat dan merana karena tanaman ini sangat kecil kemungkinan untuk bisa tumbuh dengan baik dan ini akan berdampak pada pelaksanaan kegiatan pemeliharaan tahun pertama.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati David Bobihoe, Kapolres Limboto, Dan Yon 713, Dan Dim 1304, Ketua Pengadilan Negeri Limboto, Kepala Kejaksaan Limboto dan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, beserta undangan lainnya.

Tidak ada komentar: