Senin, 15 Juni 2009

PENGURUS DAN ANGGOTA DWP KUMABAL TIDAK DILIBATKAN DALAM KEGIATAN PEMERINTAHAN DAN DWP

Sebuah langkah tegas yang ditempuh DWP Kabupaten Gorontalo dalam rangka untuk menumbuhkan gaiarah dan peran aktif para pengurus dan anggota DWP agar dalam setiap kegiatan baik yang sifatnya pemerintahan khususnya peran dalam menunjang karir para Suami yang merupakan abdi negara maupun kegiatan organisasi DWP itu sendiri, apabila 3 kali tidak mengindahkan undangan rapat yang diselenggarakan DWP, maka tidak akan pernah dilibatkan lagi dalam kegiatan pemerintahan maupun kegiatan DWP. Penegasan ini disampaikan Ketua DWP Kabupaten Gorontalo Ny. Ermita Nadjamuddin Laya saat memimpin Rapat kerja Daerah Dharma Wanita Persatuan kab. Gorontalo, sabtu kemarin 06/06 bertempat digedung Kasmad Lahay limboto.

Menurutnya upaya tersebut sengaja diambil dalam rangka untuk mengaktifkan seluruh kepengurusan DWP yang tersebar pada instansi – instansi pemerintah dinas Badan dan Bagian serta kecamatan, yang selama ini terkesan Lesu dalam arti kurang memberi peran terhadap tugas yang diemban para suami – suami dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, oleh karenanya upaya tersebut ditempuh guna memberikan hukuman jera bagi seluruh anggota DWP, khususnya bagi para pengurus inti mulai dari ketua, sekretaris dan bendahara. Hal ini dilakukan mengingat Kendala yang selama ini dihadapi Jajaran DWP yang dirasakan menghambat pelaksanaan program menurut Ermita Nadjamuddin Laya selain karena tidak didukungnya oleh ketersediaan Sekretariat pada masing – masing unit kerja dinas badan, bagian dan ditingkat kecamatan, juga paling menentukan adalah kurangnya partisipasi pengurus dan anggota DWP, padahal peranan Istri dalam dalam menunjang karir dan kerja para suami selaku Abdi negara dan masyarakat sangat menentukan, bahkan menurutnya dalam pengisian jabatan dilingkup pemerintah daerah kedudukan Istri menjadi salah satu indikator pertimbangan tim baperjakat dalam menempatkan layak tidaknya seorang PNS menduduki jabatan strategis dilingkup pemerintahan.

Olehnya langkah tidak akan mengikutkan para pengurus dan anggota DWP dalam kegiatan pemerintahan dan kegiatan DWP, khususnya bagi mereka yang 3 kali tidak mengindahkan undangan atau tidak hadir pada kegiatan Rapat DWP menurut Ermita Nadjamuddin Laya diharapkan akan mampu mengoptimalkan peran aktif para pengurus dan Anggota DWP dalam menjalankan tugasnya selaku pendamping para suami, dan hal itu Tegas Ermita telah mendapatkan rekomendasi dari Bupati David Bobihoe Akib.

Tidak ada komentar: