Senin, 15 Juni 2009

SATKER HARUS TANGGAP TERHADAP KELUHAN MASYARAKAT

Untuk mengukur sejauhmana efektivitas pelaksanaan Klinik Pelayanan Publik yang tengah dijalankan pemerintah daerah saat ini, Asisten III Razak Adam kamis kemarin 15/06 bertempat diruang pola kantor Bupati Gorontalo, melakukan evaluasi terhadap seluruh satuan Kerja perangkat daerah, khususnya bagi instansi yang erat kaitannya dengan pelayanan, seperti KPT, Bapecapil, RSUD MM Dunda, Dinas Nakertrans, Dinas Diknas, Dinas pertanian, Dinas Koperasi UKM dan BPMD.
Dalam arahannya Razak menegaskan bahwa pemikiran pemerintah daerah yang telah melahirkan sebuah konsep yang disebut klinik pelayanan public adalah dimaksudkan untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat, dimana ide tersebut berangkat dari keprihatinan Bupati David Bobihoe Akib terhadap kompleksitas persoalan yang dihadap masyarakat yang tidak semuanya dapat terlayani oleh pemerintah daerah.
Karenanya Razak mengingatkan kepada masing – masing satuan kerja kiranya dalam memberikan pelayanan melalui klinik pelayanan public yang digelar pada setiap Selasa dan Kamis sore hendaknya ketika menerima keluhan ataupun pengaduan dari masyarakat agar langsung ditindak lanjuti. Jangan lagi didiamkan berlama – lama karena hal itu akan berdampak pada pencitraan terhadap birokrasi khususnya dan pemerintah daerah pada umumnya. Tegas Razak. Apabila ada keluhan masyarakat yang ditujukan kepada salah satu satker dan keluhan tersebut sifatnya umum dalam arti sudah dapat ditindaklanjuti, maka satker tersebut wajib untuk segera menindaklanjutinya, kecuali keluhan – keluhan yang sifatnya spesifik yang membutuhkan kajian lebih lanjut itu masih bisa ditolelir, namun demikian harus tetap ditindak lanjuti sehingga masyarakat yang datang memanfaatkan momen klinik layanan public merasa terlayani dan memiliki kepastian ataupun kejelasan dari setiap masalah yang diadukannya Tandas Razak.

Tidak ada komentar: