Selasa, 15 Juli 2008

GOVERNMENT MOBILE TEROBOSAN BARU REFLEKSI PEMERINTAHAN YANG ISLAMI






Eksistensi seorang pemimpin yang begitu mencintai rakyatnya selalu menemptkan dirinya untuk tetap berada ditengah-tengah masyarakat, dan berjuang demi kepentingan rakyat adalah wujud seorang pemimpin yang sangat didambakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Inilah yang coba dilaksankan oleh pemerintah Kabupaten Gorontalo, Dengan prinsip sedikit berjanji dan banyak memberi menjadi spirit sekaigus mindset pemerintah daerah dalam melaksankan pembangunan yang acceptable dan accountable.

Berangkat dari hal itu, berbagai cita-cita dan keinginan masyarakat tersebut oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo mencoba untuk merefleksikannya ke dalam suatu bentuk komitmen pemerintah yang menghendaki terciptanya kompetensi dan konsistensi pemerintah dalam memberikan pelayanan prima dalam rangka terwujudnya masyarakat yang demokratis, bersih sejahtera dan produktif. semua hal tersebut dirangkum dalam sebuah program yang merupakan terobosan baru pemeritah KabupatenGorontalo yakni Government Mobile.

Government Mobile merupkan aplikasi dari penerapan system Good Governance yang Tujuan mulianya adalah menciptakan pemerintahan yang amanah, dengan metode yang sangat sedrhana yakni terjun langsung ditengah-tengah masyarakat, melayani dan mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat tentang pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Dan secara sistematis bupati sebagai pimpinan bisa mengevaluasi kinerja dan performance SKPD dalam kegiatan pelayanan public. Tujuan lain dari pelaksanaan Government Mobile yang diselenggarakan bergilir di setiap kecamatan ini adalah mempercepat pengambilan keputusan berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, memperpendek rentang kendali (span of Control), dan untuk memberikan proses kaderisasi kepemimpinan pemerintahan.

Tidak hanya itu dalam pelaksanaan Government Mobile inipun Bupati sebagai kepala darah dapat mengevaluasi kesiapan setiap kecamatan dalam konteks pelimpahan sebagian kewenagan pemerintahan dari bupati kepada Camat sesuai Kepmendagri nomor 158 Tahun 2004. dan UU No.32 tahun 2004, dimana camat memiliki kewenangan apabila ada tindakan aktif dari bupati untuk melimpahkan sebagian kewenangan pemerintahan kepadanya.

Melalui Government Mobile ini juga pemerintah Daerah berupaya memberikan pelayanan berupa pengurusan KTP bagi masyarakat tanpa harus bersusah payah mengurusnya ke pusat pemerintahan, tidak hanya KTP dalam hal peneribitan surat izin usahapun pemerintah daerah langsung mengadakan pelayanan secara gratis dan serentak di setiap kecamatan tempat dimana lokasi Govermen Mobile ini dilaksanakan. Selain itu kegiatan pasar tani juga digelar pemerintah Kabupaten Gorontalo yang tujuannya adalah memudahkan para petani dalam menjual hasil pertanian langsung ke pembeli tanpa melalui perantara ataupun pihak kedua yang biasanya sering memakan untung yang besar dari barang jualan para petani tersebut. Kegiatanan lain-lain yang juga dilakukan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam pelaksanaan GovermenMobile ini adalah Pengresmian bangunan, penanaman padi dan panen raya yang dilakukan langsung oleh bupati dan jajarannya bersama-sama dengan seluruh masyarakat yang ada. Sehingga tidaklah heran kalau sekiranya menteri Koperasi dan UKM Surya Darma Ali saat mengadakan kunjungannya ke Kabupaten Gorontalo mengatakan kalau Govermen mobile ini merupakan terobosan baru dan satu-satunya di Indonesia.

BIROKRASIKU....


Berbagai kantor boleh saja mengkalaim meraka telah melakukan pembenahan organsai dan tatakerja. Begitu pula kampanye penerapan good goverment atau corporate governance terus yang terus menerus didengungkan, meskipun kenyataan dilapangan menunjukan fakta yang berlawanan. Hal tersebut bisa dibuktikan dengan adanya pelayanan yang rumit dan bertele-tele seperti. Pengurusan berbagai jasa publik termasuk pembayaran pajak yang belum mengalami perbaikan substantif. Saat ini perbaikan hanya isa dilakukan oleh figur yang bisa memahami eksistensi kepemimpinan dan saat ini Kondisi birokrasi yanga agak menggembirakan justru diperlihatkan beberapa daerah yang beruintung memiliki pemimpin reformis, seperti kab. Gorontalo.

Lalu apa yang mesti dilakukan? Melihat kompleksnya pemalsuan pelaksanaan reformasi birokrasi memaksa kita memilih jalan yang tepat. Mereformasi birokrasi juga berarti memutus lingkaran setan atau mata rantai KKNdi birokrasi. Saya lebih memilih untuk meningkatkan kesejahteraan PNS yang diiringi dengan sanksi tegas bagi pelanggar aturan, yang langkah-langkahnya sbb:
Pertama: peningkatan kesejahteraan melalui perbaikan struktur gaji merupakan langkah reformasii birokrasi Keuangan yang berujung dengan perbaikan tunjangan pegawai dan memang patut diacungi jempol. Namun langkah tersebut perlu segera disempurnakan. Mestinya gaji pokok yang dinaikan,bukan tunjangan. Menaikan tunjangan akan menaikan gaya hidup pegawai, dan kemudian membuat mereka terhenyak dan tersentak kaget ketika pensiun. Sebab besarnya pensiun mengacu pada gaji pokok bukan pada tunjangan, kondisi ini memicu pegawai berKKN, sehingga tidaklah heran sistem kelembagaan kita di Indonesia masih saja berada dan tidak akan pernah lepas dari ‘komunitas Lingkaran Setan’ yang akan selalu mempertuhankan UANG...!dengan berdasarkan pengabdian dan pelayanan yang tulus mampukah seorang pegawai bisa mendongkrak ekonomi keluarganya?? Dimanakah letak pengabdian kita yang hakiki, apakah terhadap tugas kantor dan para atasan ataukah kepada keluarga kita, anak istri kita yang selama hidup selalu mendampingi dan memotivasi kita dalam mempertaruhkan hidup dan kehidupan kita. Akan bermuara dimana dan untuk siapakah semua penghasilan yang kita dapatkan dengan bekerja....???inilah pertanyaan yang mestinya kita jawab bukan dengan kemampuan rasional kita akan tetapi dengan kemampuan spritualitas dan nurani kita.

Kedua: penataan tugas pokok dan fungsi organisasi, sistem menajemen kantor dan SDM agar lebih efesien. Langkah ini kantor Menteri PPN/Bappenas telah menata diri. Langkah awal ini adalah menarik diri dari proses pembahasab RAPBN di Ditjen anggaran yang sarat KKN, dan berkonsetrasi dalam aspek perencanaan.

Ketiga: memanfaatkan teknologi secara tepat dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik. Sudah menjadi rahasia umum bahwa budaya tatap muka menjadi batu sandungan dalam perbaikan sistem pelayanan publik. Maka, pemerintah sudah masanya memperbanyak penggunaan apliksi-aplikasi elektronik yang dapat memutus mata rantai terjadinya praktek KKN.tentunya hal ini bkan solusi yang paling baik tetapi setidaknya bisa membuka wawasan kita akan segala hal dalam menyambut era millenium global yang serba cepat