Selasa, 01 Juli 2008

2,5 DANA DARI GAJI 13 PNS KAB GORONTALO DIMANFAATKANUNTUK PEMBANGUNAN JAMBAN BAGI WARGA MISKIN

Sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah kabupaten gorontalo yang melakukan pemotongan sebesar 2,5 persen gaji 13 PNS dijajaran pemerintah kabupaten gorontalo, bupati David Bobihoe hari ini 17 Juni 2008 menggelar rapat dengan seluruh pimpinan SKPD dan Camat bertempat diruang pola kantor Bupati Gorontalo, guna membahas pemanfaatan dana yang terkumpul yang hingga saat ini telah mencapai sebesar 336 juta rupiah.

Dalam arahannya David Bobihoe menegaskan kiranya dengan adanya pemotongan sebesar 2,5 persen gaji ke 13 para PNS dikabupaten gorontalo tidak akan menimbulkan nada – nada sumbang lagi dikalangan para PNS, karena hal itu juga merupakan kewajiban kita selaku ummat islam, dan gaji ke 13 merupakan gaji yang kita peroleh tanpa bekerja.

David mengungkapkan untuk pemanfaatan dana yang terkumpul dari 2,5 persen gaji 13 para PNS adalah diarahkan untuk pembangunan MCK para warga miskin dikabupaten gorontalo, karena menurut David dengan berkaca pada pelaksanaan Government Mobile yang telah dilaksanakan pada 13 kecamatan, masih sangat banyak terdapat rumah – rumah keluarga miskin yang tidak memiliki jamban, dan hal itu adalah kewajiban kita selaku orang yang memiliki penghasilan untuk membantu mereka, karena apa artinya kita hidup dalam kecukupan disisi lain disekitar kita banyak warga kita yang hidup dalam segala keterbatasan. Ujar David.

Karenanya David Bobihoe mengharapkan kiranya pemanfaatan dana tersebut yang jumlahnya saat ini terkumpul sebesar 336 juta rupiah harus benar – benar sesuai peruntukannya dimana apabila pembangunan 1 unit MCK membutuhkan dana sebesar 1,9 juta maka dengan kondisi dana yang terkumpul saat ini akan terbangun sebanyak 170 unit MCK bagi masyarakat miskin, yang akan disebar diseluruh wilayah kabupaten gorontalo. Tandas David.

Tidak ada komentar: