Selasa, 06 Mei 2008

HARIS NADJAMUDIN RESMI DUDUKI JABATAN SEKAB GORONTALO

Setelah melalui proses yang cukup panjang, mulai dari pemenuhan persyaratan administrative, pelaksanaan fit dan propert test dan persyaratan lainnya, akhirnya hari ini Kamis 17 April 2008 Ir. Abdul Haris Nadjamudin resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah kabupaten gorontalo yang definitif, melalui pelantikan yang dilakukan langsung oleh Bupati Gorontalo Drs. David Bobihoe Akib dan turut disaksikan Ketua DPRD Arto Naue, Wabup Sofyan Puhi dan para muspida bertempat di gedung kasmat lahay limboto. Pada kesempatan tersebut dilakukan juga pelantikan terhadap 32 pejabat dilingkungan pemerintah kabupaten gorontalo yang mengalami pergeseran diantaranya Drs. Yusuf Hida yang menduduki Jabatan Asisten II, Drs. Astri Tuna menduduki jabatan kadis social menggantikan Yusuf Hida, Barents Olii yang sebelumnya sebagai Kepala badan kesbang, politik dan linmas menjadi Staf Ahli Bupati bidang pemerintahan dan Eko Rujiadi Marsidi, SKM sebagai Kabag Humas dan protokoler menggantikan Azis Nurhamidin yang saat ini dipindahkan sebagai Kabid pelayanan Komunikasi, informatika dan pengelola data elektronik pada dinas Pariwisata, kebudayaan, komunikasi dan informatika kabupaten gorontalo.
Bupati Gorontalo David Bobihoe Akib dalam sambutannya menegaskan bahwa eksistensi selaku pejabat atau pimpinan SKPD bukan hanya semata – mata sebagai manager yang bekerja mengelola pekerjaan yang sifatnya rutin, mempertahankan ritme dan modal kerja yang ada, mengurus para staf, meniru hasil pekerjaan orang lain, dan melakukan hal dengan benar, akan tetapi selaku pimpinan SKPD harus mempunyai jiwa kepemimpinan yang didasarkan pada inovasi baik pola piker maupun pola tindak, mengembangkan pekerjaan secara variatif dan kualitatif, membangun citra dan trust, melahirkan ide dan gagasan baru serta melakukan hal – hal yang benar.
Dijelaskan pula paradigma manajemen kepegawaian, khususnya yang bekaitan dengan mutasi dan promosi, dilakukan dengan mengacu pada 3 hal yaitu memilih orang yang tepat sesuai kompetensi yang tepat, menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat dan menentukan orang yang tepat pada waktu yang tepat, karena ada orang yang memiliki kapasitas yang baik tapi jabatan yang tersedia tidak sesuai untuknya, dan ada juga orang yang memiliki kapasitas yang baik dan jabatan yang ada cocok untuk diisi tapi waktunya belum tepat karena masalah umur, pangkat dan status yang dimiliki, tandasnya.

Tidak ada komentar: