Selasa, 19 Agustus 2008

DIANGGAP BERHASIL DALAM REGULASI PENERAPAN RIA


ASIA FOUNDATION PRAKARSAI FILM DOKUMENTASI RIA DI KAB.GORONTALO

Asia Foundation, dengan dukungan dari Canadian International Development Agency(CIDA) dan US Agency for International Development (USAID) telah memberikan bantuan teknis Regulatory Impact Asseisment (RIA) kepada 27 Kabupaten/Kota di Indonesia yang tujuannya adalah untuk memperbaiki proses pmbuatan peraturan Daerah yang selama ini banyak diwarnai oleh pungutan-pungutan yang sebenarnya merugikan iklim usaha.

Dan untuk kabupaten Gorontalo sendiri meupakan salah satu daerah yang telah menerima bantuan teknis tersebut dimana dalam pelaksanaannya didampingi oleh mitra lokal yayasan LP2G pimpinan Arusdin Bone yang ternyata dianggap paling berhasil dalam menerapkan RIA. Atas dasar itulah the Asia Foundation berkeinginan untuk mendokumentasikan daerah kab.Gorontalo yang telah berhasil menerapkan RIA dalam sebuah bentuk film pendek, bukan sekedar penerpan RIA saja yang mendapat pengakuan akan tetapi dengan telah dibentuknya kelembagaan melalui peraturan bupati juga menjadi salah satu pertimbangan mengapa Kab. Gorontalo dipilih sebagai obyek dalam pembuatan Film Dokumentasi yang berdurasi pendek ini, tutur Kabag Hukum Trizal Entengo.

Asia Foundation juga berencana akan melakukan wawancara langsung dengan Bupati Gorontalo David Bobihoe Akib besok hari yang akan membicarakan seputar keberhasilan Pemkab Gorontalo dalam penerapan kebijakan kelembagaan RIA di Kabupaten Gorontalo, Trizal juga menambahkan bahwa hari ini juga 19/8 bertempat diruang pola piahk Asia Foundation melakukan pengambilan gambar yang mengambil topik mendengarkan langsung kebijakan regulasi yang memudahkan investasi bagi para pengusaha di Kab. Gorontalo yang menghadirkan ketua tim RIA Kab. Gorontalo Yusran Lapananda, Kabag Hukum Trizal Entengo, Mitra Lokal LP2G Arusdin Bone serta para pelaku usaha di Kab. Gorontalo

Tidak ada komentar: