Selasa, 01 Juli 2008

SEKAB BINA PARA KEPALA SEKOLAH DAN KOMITEDALAM HAL PEMANFAATAN DAK

Guna meaksimalkan pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) dijaran Diknas Kabupaten gorontalo yang nilainya mencapai 3,9 milyard rupiah, yang diperuntukan untuk rehabilitasi gedung – gedung sekolah dikabupaten Gorontalo, Sekda Kabupaten Gorontalo Haris Nadjamuddin hari ini selasa 17 Juni 2008 bertempat diaula pertemuan SMU 2 Limboto, mengumpulkan para kepala sekolah dan komite sekolah selaku pengguna dan pengelola Dana DAK.

Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih 2 jam tersebut Sekda Haris Nadjamuddin mengungkapkan bahwa dari sisi pelaksanaan program yang dijalankan pemerintah kabupaten gorontalo, jajaran diknas merupakan satuan kerja yang dinilai terbaik, dibuktikan dengan diraihnya berbagai macam prestasi didunia pendidikan, namun dalam hal pengelolaan DAK hal itu masih sangat penting untuk lebih dipertajam lagi, mengingat terkesan selama ini terdapat beberapa kepala sekolah dan komite sekolah yang enggan untuk membembelanjakan dana DAK karena takut untuk berurusan dengan hukum, padahal apabila dana tersebut tidak mampu untuk diserap dan dimanfaatkan secara keseluruhan yang berdampak pada dikembalikannya dana tersebut kepusat akan menunjukan bahwa kinerja kita menjadi menurun.

Olehnya Haris menghimbau kepada para kepala sekolah dan komite sekolah untuk memaksimalkan pemanfaatan dana DAK dalan artian jangan ada dana DAK yang terbuang secara percuma, tapi harus benar – benar dimanfaatkan secara maksimal, sebab apabila dana tersebut tidak termanfaatkan maka dengan sendirinya dana tersebut harus dikembalikan kepusat, dan oleh pusat hal itu akan menimbulkan interpretasi bahwa kita tidak membutuhkan dana tersebut padahal disisi lain dana tersebut sangat kita butuhkan untuk merenovasi sekolah – sekolah kita yang sudah rusak jelas haris. Para kepala sekolah dan Komite sekolah tidak perlu untuk takut akan berhadapan dengan hukum yang penting penyerapan dan pemanfaatan DAK sesuai dengan petunjuk teknis pemanfaatannya, karenanya supaya pemanfaatannya tidak menyimpang sikapilah secara bersama gambar yang disodorkan para konsultan, selain itu apabila terdapat kesulitan mengenai pelaksanaan teknisnya, jangan segan – segan untuk berkonsultasi dengan dinas terkait dalam hal ini dinas PU, ujar haris.

Menyangkut adanya kenaikan BBM yang berdampak pada melonjaknya harga pasaran bahan baku, disisi lain standar harga yang digunakan masih menggunakan standar harga yang lama, haris menegaskan kiranya hal tersebut tidak perlu untuk dirisaukan para kepala sekolah dan komite sekolah, karena hal tersebut saat ini sedang disesuaikan oleh panitia anggaran pemerintah daerah, dan dalam waktu dekat ini akan segera selesai, namun demikian sebelum adanya dakumen resmi dari pemerintah daerah, kepala sekolah dan komite sekolah jangan berani untuk merubahnya bila tidak ingin berurusan dengan penegak hukum, pungkas haris.

Tidak ada komentar: